Persyaratan Layanan Penjual

    Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh BLIKAIN terkait penggunaan situs www.BLIKAIN.com Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

    Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.BLIKAIN.id, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyutujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan BLIKAIN. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.BLIKAIN.com

    A. Definisi

    B. Akun, Saldo, Password dan Keamanan

    C. Transaksi Penjualan

    D. Penataan Etalase

    E. Komisi

    F. Harga

    G. Tarif Pengiriman

    H. Konten

    I. Jenis Barang

    J. Pengiriman Barang

    K. Penarikan Dana

    L. Penolakan Jaminan Dan Batasan Tanggung Jawab

    M. Pelepasan

    N. Ganti Rugi

    O. Pilihan Hukum

    P. Pembaharuan

    A. DEFINISI

    1. BLIKAIN adalah suatu platform yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.BLIKAIN.id, yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh penjual terdaftar. Selanjutnya disebut BLIKAIN.

    2. Situs BLIKAIN adalah www.BLIKAIN.com

    3. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan BLIKAIN yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan BLIKAIN, serta tata cara penggunaan sistem layanan BLIKAIN.

    4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan BLIKAIN, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs BLIKAIN.

    5. Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs BLIKAIN.

    6. Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs BLIKAIN.

    7. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.

    8. Saldo adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Pembeli dan Penjual (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan BLIKAIN untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang dan dana hasil penjualan Barang pada Situs BLIKAIN. Dana ini hanya dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs BLIKAIN dan/atau ditarik ke akun bank yang terdaftar.

    9. Feed adalah fitur pada Situs/Aplikasi BLIKAIN yang menampilkan konten dari Penjual, KOL, atau pihak lainnya terkait Barang tertentu.

    10. Key Opinion Leaders atau KOL adalah pihak yang mempromosikan Barang atau Penjual tertentu melalui Feed.

    11. Rekening Resmi BLIKAIN adalah rekening bersama yang disepakati oleh BLIKAIN dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs BLIKAIN. Rekening resmi BLIKAIN dapat ditemukan di halaman https://blikain.com/page/tos. kembali ke atas

    B. AKUN, SALDO, PASSWORD DAN KEAMANAN

    1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.

    2. BLIKAIN tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.

    3. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai Penjual, dengan memanfaatkan layanan buka toko.

    4. Pengguna yang akan bertindak sebagai Penjual diwajibkan memilih pilihan menggunakan layanan buka toko. Setelah menggunakan layanan buka toko, Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.

    5. BLIKAIN tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, penghapusan Barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.

    6. BLIKAIN memiliki kewenangan untuk menutup toko atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan BLIKAIN. Pengguna menyetujui bahwa BLIKAIN berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan toko yang baru apabila ditemukan kesamaan data.

    7. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem BLIKAIN, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Toko; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dsb; (v) penambahan produk ke etalase; dan/atau (vi) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.

    8. BLIKAIN memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi toko (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.

    9. Saldo berasal dari pengembalian dana transaksi (refund) pembelian dan penjualan Barang di Situs BLIKAIN dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).

    10. Saldo dapat digunakan sebagai salah satu metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang di Situs BLIKAIN, dan dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna.

    11. BLIKAIN memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan Saldo Pengguna apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan BLIKAIN.

    12. Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.

    13. Pengguna tidak memiliki hak untuk mengubah nama akun, nama toko dan/atau domain toko Pengguna.

    14. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.

    15. BLIKAIN tidak akan meminta username, password milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu BLIKAIN menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan BLIKAIN atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.

    16. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu BLIKAIN jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.

    17. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa BLIKAIN tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.

    18. Penjual dilarang mempromosikan toko dan/atau Barang secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain. kembali ke atas

    C. TRANSAKSI PENJUALAN

    1. Penjual dilarang memanipulasi harga Barang dengan tujuan apapun.

    2. Penjual dilarang melakukan penawaran / berdagang Barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan "Jenis Barang".

    3. Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka BLIKAIN berhak membatalkan/menahan dana transaksi.

    4. Dalam menggunakan Fasilitas "Judul Produk", "Foto Produk", dan "Deskripsi Produk", Penjual dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund (pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), (vi) penyusutan nilai harga dan (vii) pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan toko dan/atau deskripsi produk dengan Syarat & Ketentuan BLIKAIN, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan BLIKAIN.

    5. Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan Barang pihak Pembeli dalam batas waktu 2 hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari BLIKAIN. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.

    6. Demi menjaga kenyamanan Pembeli dalam bertransaksi, Penjual memahami dan menyetujui bahwa BLIKAIN berhak melakukan moderasi toko Penjual apabila Penjual melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.

    7. Penjual wajib memasukan nomor resi pengiriman Barang dalam batas waktu 2 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari BLIKAIN. Jika dalam batas waktu tersebut pihak Penjual tidak memasukan nomor resi pengiriman Barang maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Penjual tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Penjual dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.

    8. Penjual memahami dan menyetujui bahwa pembayaran atas harga Barang dan ongkos kirim (diluar biaya transfer / administrasi) akan dikembalikan sepenuhnya ke Pembeli apabila transaksi dibatalkan dan/atau transaksi tidak berhasil dan/atau ketentuan lain yang diatur dalam Syarat & Ketentuan Poin D. 14.

    9. Dalam keadaan Penjual hanya dapat memenuhi sebagian dari jumlah Barang yang dipesan oleh Pembeli, maka Penjual wajib membatalkan transaksi.

    10. BLIKAIN memiliki kewenangan untuk menahan pembayaran dana di Rekening Resmi BLIKAIN sampai waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat permasalahan dan klaim dari pihak Pembeli terkait proses pengiriman dan kualitas Barang. Pembayaran baru akan dilanjut kirimkan kepada Penjual apabila permasalahan tersebut telah selesai dan/atau Barang telah diterima oleh Pembeli.

    11. BLIKAIN berwenang untuk membatalkan transaksi dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) nomor resi kurir pengiriman Barang yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs BLIKAIN; (ii) Penjual mengirimkan Barang melalui jasa kurir/logistik selain dari yang disediakan dan terhubung dengan Situs BLIKAIN; (iii) jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi; dan/atau (v) mencantumkan nomor resi pengiriman Barang yang telah digunakan oleh Penjual lainnya.

    12. Penjual memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan Penjual akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.

    13. BLIKAIN berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan BLIKAIN adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.

    14. Apabila disepakati oleh Penjual dan Pembeli, penggunaan jasa Logistik yang berbeda dari pilihan awal pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah dibawah tarif pengiriman awal).

    15. BLIKAIN berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada pembeli.

    16. Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual. kembali ke atas

    D. PENATAAN ETALASE

    1. Penjual dilarang mempergunakan etalase (termasuk dan tidak tebatas pada informasi toko dan informasi barang) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke halaman situs lain diluar situs BLIKAIN.

    2. Penjual dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Pembeli / calon Pembeli.

    3. Penjual dilarang memberikan keterangan (informasi toko dan/atau Barang) selain/diluar daripada keterangan toko dan/atau Barang yang bersangkutan.

    4. Penamaan Barang harus dilakukan sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi Barang, dengan demikian Pengguna tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama dan/atau kata yang tidak berkaitan dengan Barang tersebut.

    5. Penamaan Barang dan informasi produk harus sesuai dengan kondisi Barang yang ditampilkan dan Pengguna tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi Barang.

    6. Penjual wajib memisahkan tiap-tiap Barang yang memiliki ukuran dan harga yang berbeda.

    7. Penjual tidak diperkenankan memperdagangkan jasa, atau Barang non-fisik.

    8. BLIKAIN memiliki kewenangan mengambil-alih sub-domain toko Penjual jika akun Penjual sudah tidak aktif lebih dari 9 bulan, dan/atau pemilik merek dagang resmi (sesuai dengan Daftar Umum Merek di Indonesia) dengan nama yang sama dengan sub-domain Penjual melakukan klaim terhadapnya dikarenakan mereka ingin menggunakan sub-domain tersebut.

    9. BLIKAIN memiliki kewenangan untuk mengubah nama dan/atau memakai nama Toko dan/atau domain Pengguna untuk kepentingan internal BLIKAIN.

    E. KOMISI

    1. BLIKAIN memberlakukan sistem komisi untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui Rekening Resmi BLIKAIN sebesar 10% dari nilai transaksi.

    2. Dana diteruskan ke Saldo milik Penjual sebesar nilai transaksi yang sudah terpotong komisi 10% dari nilai transaksi tersebut. kembali ke atas

    F. HARGA

    1. Harga Barang yang terdapat dalam situs BLIKAIN adalah harga yang ditetapkan oleh Penjual. Penjual dilarang memanipulasi harga barang dengan cara apapun.

    2. Penjual dilarang menetapkan harga yang tidak wajar pada Barang yang ditawarkan melalui Situs BLIKAIN. BLIKAIN berhak untuk melakukan tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten serta tindakan lainnya berdasarkan penilaian sendiri dari BLIKAIN atas dasar penetapan harga yang tidak wajar.

    3. Penjual memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar/sesuai adalah tanggung jawab Penjual. Perlu diingat dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga Barang yang tidak disengaja, Penjual berhak menolak pesanan Barang yang dilakukan oleh pembeli.

    4. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Penjual dan Pembeli tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab BLIKAIN.

    5. Batasan harga maksimal satuan untuk Barang yang dapat ditawarkan adalah Rp. 100.000.000,-

    6. Situs BLIKAIN untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli Barang dalam mata uang Rupiah. 

    G. TARIF PENGIRIMAN

    Pembeli memahami dan mengerti bahwa BLIKAIN telah melakukan usaha sebaik mungkin dalam memberikan informasi tarif pengiriman kepada Pembeli berdasarkan lokasi secara akurat, namun BLIKAIN tidak dapat menjamin keakuratan data tersebut dengan yang ada pada cabang setempat. Karena itu BLIKAIN menyarankan kepada Penjual untuk mencatat terlebih dahulu tarif yang diberikan BLIKAIN, agar dapat dibandingkan dengan tarif yang dibebankan di cabang setempat. Apabila mendapati perbedaan, mohon sekiranya untuk menginformasikan kepada kami melalui menu contact us dengan memberikan data harga yang didapat beserta kota asal dan tujuan, agar dapat kami telusuri lebih lanjut. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab BLIKAIN, dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang.

    H. KONTEN

    1. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan BLIKAIN, Pengguna dilarang untuk mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, beriklan atau melakukan promosi ke situs selain Situs BLIKAIN, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial maupun berdasarkan kebijakan yang ditentukan sendiri oleh BLIKAIN. BLIKAIN berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi toko, pemblokiran akun, dan lain-lain.

    2. Pengguna dilarang mempergunakan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain.

    3. Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.

    4. Penjual tidak diperkenankan untuk mempergunakan foto/gambar Barang atau logo toko sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke situs-situs lain diluar Situs BLIKAIN, atau memberikan data kontak pribadi untuk melakukan transaksi secara langsung kepada pembeli / calon pembeli.

    5. Ketika Pengguna mengunggah ke Situs BLIKAIN dengan konten atau posting konten, Pengguna memberikan BLIKAIN hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan ( melalui beberapa tingkatan ) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas , merek dagang , hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya , untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku , Anda mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap BLIKAIN.

    6. Pengguna menjamin bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna kedalam situs BLIKAIN. Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Situs BLIKAIN.

    7. BLIKAIN menyediakan fitur "Diskusi" untuk memudahkan pembeli berinteraksi dengan penjual, perihal Barang yang ditawarkan. Penjual tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga Barang dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).

    8. Meskipun kami mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, kami tidak bisa menjanjikan bahwa katalog akan selalu akurat dan terbarui, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta BLIKAIN bertanggung jawab atas ketimpangan dalam katalog. Katalog mungkin termasuk hak cipta, merek dagang atau hak milik lainnya.

    9. Konten atau materi yang akan ditampilkan atau ditayangkan pada Situs/Aplikasi BLIKAIN melalui Feed akan tunduk pada Ketentuan Situs, peraturan hukum, serta etika pariwara yang berlaku.

    10. Pengguna atau pihak lainnya yang menggunakan fitur Feed bertanggungjawab penuh terhadap konten atau materi yang diunggah melalui fitur Feed.

    11. BLIKAIN berhak untuk sewaktu-waktu menurunkan konten atau materi yang terdapat pada Feed yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan Situs, peraturan hukum yang berlaku, serta etika pariwara yang berlaku.

    I. JENIS BARANG

    Berikut ini adalah daftar jenis Barang yang dilarang untuk diperdagangkan oleh Penjual pada Situs BLIKAIN: 

    - Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini ialah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    - Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    -Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.

    -Jenis Produk tertentu yang wajib memiliki: 

    a. SNI;

    b. Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau

    c. Label dalam Bahasa Indonesia. Sementara yang diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut. 

    - Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    - Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.

    - Barang dewasa penunjang kegiatan seksual termasuk namun tidak terbatas pada obat kuat, obat perangsang, alat bantu seks, pornografi, dan obat-obatan dewasa, kecuali untuk alat kesehatan (kontrasepsi) yang diizinkan untuk diperjual belikan oleh peraturan hukum yang berlaku. 

    - Minuman beralkohol.

    - Iklan.

    - Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini. • - Pakaian dalam bekas.

    - Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata. • - Dokumen pemerintahan dan perjalanan. 

    - Seragam pemerintahan.

    - Bagian/Organ manusia.

    - Mailing list dan informasi pribadi.

    - Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.

    - Pestisida.

    - Atribut kepolisian.

    - Barang hasil tindak pencurian. 

    - Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.

    - Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.

    - Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.

    - Hewan.

    - Uang tunai termasuk valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mencantumkan izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.18/20/PBI/2016 dan/atau peraturan lainnya yang terkait dengan penukaran valuta asing.

    - Materai.

    - Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi

    - Perlengkapan dan peralatan judi.

    - Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.

    - Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan lansung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.

    - Produk non fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas pada produk pulsa/voucher (telepon, listrik, game, dan/atau credit digital), tiket pesawat dan/atau tiket kereta.

    - Tiket pertunjukan, termasuk namun tidak terbatas pada tiket konser, baik fisik maupun non fisik. 

    - Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya 

    - Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.

    - Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    J. PENGIRIMAN BARANG

    A. Pengiriman Barang dalam sistem BLIKAIN wajib menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang telah mendapatkan verifikasi rekanan BLIKAIN yang dipilih oleh Pembeli.

    B. Penjual dilarang memberlakukan promosi / sistem bebas ongkos kirim pada setiap Barang yang dijual di dalam Situs BLIKAIN.

    C. Setiap ketentuan berkenaan dengan proses pengiriman Barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa layanan pengiriman Barang.

    D. Penjual wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang yang dikirimkan.

    E. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman Barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman Barang adalah merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.

    F. Dalam hal diperlukan untuk dilakukan proses pengembalian barang, maka Pengguna, baik Penjual maupun Pembeli, diwajibkan untuk melakukan pengiriman barang langsung ke masing-masing Pembeli maupun Penjual. BLIKAIN tidak menerima pengembalian atau pengiriman barang atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dalam kondisi apapun. 

    K. PENARIKAN DANA

    1. Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1x24 jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 2x24 jam hari kerja.

    2. Untuk penarikan dana dengan tujuan nomor rekening antar bank apabila ada biaya tambahan yang dibebankan akan menjadi tanggungan dari Pengguna.

    3. Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan BLIKAIN, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa BLIKAIN berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Pengguna.

    4. Pemeriksaan, pembekuan atau penundaan penarikan dana sebagaimana dimaksud dalam poin 3 dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan oleh pihak BLIKAIN. 

    L. PENOLAKAN JAMINAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB

    BLIKAIN adalah portal web dengan model Costumer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penjual maupun Pembeli di website BLIKAIN. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar member BLIKAIN, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab BLIKAIN secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web BLIKAIN selalu berupaya untuk menjaga Layanan BLIKAIN aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs BLIKAIN memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time. Pengguna setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan BLIKAIN atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan BLIKAIN diberikan kepada Anda pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA". Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, BLIKAIN adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut BLIKAIN bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

    • - Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan BLIKAIN.

    • - Harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan BLIKAIN.

    • - Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan BLIKAIN.

    • - Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.

    • - Kualitas Barang.

    • - Pengiriman Barang.

    • - Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.

    • - Perselisihan antar pengguna.

    • - Pencemaran nama baik pihak lain.

    • - Setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Pengguna.

    • - Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi BLIKAIN, yang dengan cara apa pun mengatas-namakan BLIKAIN ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.

    • - Pengiriman untuk perbaikan Barang yang bergaransi resmi dari pihak produsen. Pembeli dapat membawa Barang langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu garansi dan faktur pembelian.

    • - Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool selain fitur Power Merchant, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan BLIKAIN.

    • - Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan BLIKAIN.

    • - Kerusakan pada perangkat keras Anda dari penggunaan setiap Layanan BLIKAIN.

    • - Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam situs BLIKAIN yang diduga palsu.

    • - Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pengguna.

    • - Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.

    M. PELEPASAN Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih pengguna, Anda melepaskan BLIKAIN dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya , yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari pembelian Barang yang telah dilarang pada poin K. Syarat dan Ketentuan ini. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.

    N. GANTI RUGI

    Pengguna akan melepaskan BLIKAIN dari tuntutan ganti rugi dan menjaga BLIKAIN dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan BLIKAIN yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga. 

    O. PILIHAN HUKUM

    Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.

    P. PEMBAHARUAN

    Syarat & ketentuan mungkin di ubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. BLIKAIN menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan BLIKAIN, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & ketentuan.